Home » , , » CARA MEMBUAT (MEMASAK) MAKANAN BUBUR KETAN HITAM SPESIAL ENAK, LEZAT

CARA MEMBUAT (MEMASAK) MAKANAN BUBUR KETAN HITAM SPESIAL ENAK, LEZAT

RESEP PRAKTIS (MUDAH) MEMBIKIN MAKANAN KHAS BUBUR KETAN HITAM MANIS, NIKMAT


Bismillah...

Resep praktis dan mudah membuat bubur ketan hitam enak, lezat

Bahan-bahan dasar membuat makanan bubur ketan hitam spesial :


- Beras ketan hitam 150 gram

- Beras ketan putih 100 gram

- Daun pandan 3 lembar

- Gula merah sisir 250 gram

- Air 1 ½ liter

Bahan saus santan :

- Santan 200 ml

- Daun pandan 2 lembar

- Garam ½ sendok teh

Cara membuat saus santannya yaitu :







• Campurkan semua bahan saus santan, lalu direbus hingga mendidih menggunakan api kecil sambil diaduk aduk. Angkat dan sisihkan.

Cara membuat / mengolah bubur ketan hitam spesial yaitu :


1. Terlebih dahulu beras ketan hitam dan putih direndam selama semalam atau minimal kurang lebih 3 jam. Lalu beras ketan hitam dan putih dicuci bersih.

2. Rebus beras ketan hitam dan putih dengan air menggunakan api kecil sampai matang atau lunak dan kental sambil diaduk.

3. Tambahkan gula merah, daun pandan serta garam. Aduk rata.

4. Siapkan mangkok saji, tuangkan 3 sendok sayur bubur ketan hitam, lalu siram dengan saus santan diatasnya.

5. Bubur ketan hitam siap disajikan.

Demikianlah tips masakan dari kami tentang bagaimana cara membuat (memasak) atau membikin makanan khas jajanan pasar bubur ketan hitam spesial yang enak, manis, nikmat dan lezat. Mudah – mudahan artikel singkat ini dapat menambah perbendaharaan resep masakan (makanan) anda sekaligus menjadikannya sebagai menu pilihan yang bisa anda hidangkan kepada keluarga tercinta anda di rumah. Semoga bermanfaat, selamat mencoba. Jangan lewatkan untuk membaca tulisan kami lainnya “Cara Membuat (Memasak) Bubur Mutiara (Mute) Spesial Enak, Lezat”. Atau bisa juga anda baca artikel kami “Cara Membuat Minuman Segar Es Kopyor Agar – Agar Enak, Lezat”.
Thanks for reading CARA MEMBUAT (MEMASAK) MAKANAN BUBUR KETAN HITAM SPESIAL ENAK, LEZAT

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar